Rumah tangga merupakan institusi sosial terkecil, namun memiliki peran paling besar dalam membentuk peradaban yang harmonis dan penuh berkah. Dalam Islam, rumah tangga bukan sekadar ikatan lahiriah antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan nilai-nilai kasih sayang, ketenangan, dan tanggung jawab.
Dalam Islam, rumah tangga bukan hanya soal tinggal bersama, tapi tentang membangun ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Inilah impian setiap pasangan, dan Islam telah memberikan panduannya. Allah SWT menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ini tercantum dalam firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa ketenangan dalam rumah tangga bukan sekadar cita-cita, melainkan tujuan spiritual dan sosial yang perlu diupayakan bersama. Kemudian daripada itu, Islam sangat menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan saling menghargai dalam keluarga. Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam memperlakukan istrinya dengan lembut, sabar, dan penuh kasih. Komunikasi yang hangat dan penuh adab memperkuat ikatan emosional dan spiritual dalam rumah tangga. Setiap pasangan dituntut untuk saling memahami, menghindari prasangka, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah.